Breaking News
TMMD Ke-129 Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas Edukasi Warga Ridogalih Cegah Stunting Kabupaten Bekasi – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Melalui kegiatan nonfisik, Satgas TMMD juga memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat dengan menggelar penyuluhan pencegahan stunting di Aula Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/7/2026). Penyuluhan dipantau oleh Babinsa Desa Ridogalih, Sertu Tri Susilo, selaku anggota Satgas TMMD Ke-129. Kegiatan menghadirkan Ibu Rita Permata Sari, S.Si.T., M.MKes. sebagai narasumber yang menyampaikan pentingnya pemenuhan gizi seimbang, pola asuh yang baik, serta pemeriksaan kesehatan ibu dan anak secara berkala sebagai langkah mencegah stunting. Dalam paparannya, Rita Permata Sari menjelaskan bahwa stunting bukan hanya memengaruhi pertumbuhan fisik anak, tetapi juga perkembangan otak dan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia balita. Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti materi dan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai pola makan bergizi, sanitasi, serta perawatan kesehatan keluarga. Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan bahwa kegiatan nonfisik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Program TMMD. “Kami ingin pembangunan yang dilakukan melalui TMMD tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat, tetapi juga meningkatkan pengetahuan masyarakat. Edukasi tentang pencegahan stunting menjadi salah satu langkah untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan mampu bersaing di masa depan,” ujar Letkol Inf Michael Ronald. Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD Ke-129 berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pemenuhan gizi, pola hidup sehat, dan peran keluarga dalam mencegah stunting. Dengan demikian, manfaat TMMD dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga bagi generasi mendatang. Hari Ke-8 TMMD Ke-129, Satgas Percepat Pengecoran Jalan Lingkungan Sasaran 6 di Desa Wibawamulya Minapadi Salin sebagai Pengembangan Padi Biosalin, PGN-BRIN Tingkatkan Produktivitas dan Nilai Ekonomi Pesisir Batang TMMD Ke-129 Edukasi Pelajar Cibarusah tentang Bahaya Narkoba, TNI Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Anti Narkotika PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis Yang Solid
Polri  

Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

Jakarta – Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara manajemen PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja.

Permasalahan tersebut bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para pekerja sejak tahun 2021. Hingga saat ini, para pekerja belum menerima kompensasi PHK maupun kekurangan upah yang menjadi hak mereka.

Melalui fasilitasi dan mediasi yang dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026), yang dihadiri oleh Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan Andi Gani Nena Wea, perwakilan pekerja, serta manajemen PT Kerta Gaya Pusaka, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Dalam hasil mediasi tersebut, manajemen PT Kerta Gaya Pusaka menyatakan kesediaannya untuk membayarkan kompensasi PHK dan kekurangan upah kepada 131 pekerja dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.

Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan keberhasilan penyelesaian kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis.

“Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, profesional, dan mengedepankan dialog. Penyelesaian kasus PT Kerta Gaya Pusaka ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dan restorative justice mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi hak-hak pekerja yang selama ini tertunda,” ujar Brigjen Pol. Mohammad Irhamni kepada Wartawan di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif melalui upaya mediasi, perlindungan hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan industrial.

Keberhasilan penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat, dengan mengedepankan penegakan hukum yang berorientasi pada penyelesaian masalah, keadilan restoratif, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Indonesia.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *