Sorotkita.com // Pontianak, Kalimantan Barat — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Barat kembali menjadi perhatian.
Dampak kebakaran tidak hanya dirasakan masyarakat melalui asap dan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan satwa liar yang kehilangan habitat dan sumber makanan.
Di Kabupaten Ketapang, dampak tersebut bahkan terlihat secara langsung.
Tim Manggala Agni menemukan seekor trenggiling dalam kondisi mati di tengah lokasi karhutla.
Selain trenggiling, ular disebut menjadi salah satu satwa yang paling banyak ditemukan mati selama proses penanganan kebakaran.
Petugas juga menemukan sejumlah sarang lebah di kawasan yang terdampak kebakaran.
Temuan tersebut menjadi gambaran bahwa api yang membakar vegetasi tidak hanya menghanguskan lahan, tetapi juga menghancurkan bagian dari ekosistem yang menjadi tempat hidup berbagai jenis satwa.
Kondisi semakin mengkhawatirkan karena kerusakan habitat dapat membuat satwa liar keluar dari kawasan hutan untuk mencari makanan dan tempat berlindung.
Pada awal Agustus 2026, seekor orangutan jantan yang kemudian diberi nama “Wak” ditemukan berada di perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.
Orangutan tersebut kemudian dievakuasi oleh tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat, YIARI, pihak perusahaan, serta masyarakat.
Evakuasi dilakukan sebagai upaya menyelamatkan satwa dilindungi sekaligus mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa.
Terbaru, pada 21 Agustus 2026, Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Kalimantan Barat juga melakukan penyelamatan dan translokasi tiga individu orangutan di Kabupaten Ketapang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap ancaman terhadap habitat dan keselamatan satwa pada puncak musim kemarau.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak semata-mata berkaitan dengan luas lahan yang terbakar atau kabut asap.
Ada ekosistem yang ikut terdampak dan satwa yang harus kehilangan tempat tinggal, sumber makanan, bahkan nyawa.
Karena itu, penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan titik api, pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan, pemadaman dini, hingga perlindungan terhadap habitat satwa liar.
Pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, masyarakat, serta organisasi konservasi dinilai memiliki peran penting dalam mencegah kerusakan habitat semakin meluas.
Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan.
Habitat, sumber makanan, dan kehidupan satwa juga ikut dipertaruhkan.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan hutan Kalimantan Barat bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga bagian dari upaya mempertahankan keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan satwa liar.







