Sorotkita.com // Pontianak, Kalbar — Kebakaran lahan kembali terjadi di kawasan Indotani, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Api yang diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di belakang rumah warga dengan cepat membesar dan merambat ke area perkebunan di sekitarnya. Kondisi lahan yang kering ditambah tiupan angin membuat kobaran api sulit dikendalikan.
Kebakaran tidak berhenti pada satu titik. Api merambat ke sejumlah pekarangan dan kebun warga hingga sebagian area kebun milik PT Limpah dilaporkan ikut terdampak.
Sejumlah lahan warga mengalami kerusakan dan terbakar, sehingga menimbulkan kerugian material bagi masyarakat yang memiliki maupun mengelola kebun di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun dari warga, api diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh seorang warga yang dikenal dengan panggilan “Pakde Kodim”, yang disebut memiliki atau mengelola penginapan di kawasan Indotani.
Namun, informasi tersebut masih merupakan dugaan awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab.
Penyebab pasti serta titik awal api perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.
Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya tidak lagi dapat dipandang sebagai kebakaran biasa.
Pembakaran terbuka di tengah kondisi lahan kering dan berdekatan dengan kebun warga maupun lahan perusahaan merupakan tindakan yang memiliki risiko serius.
Ketika api kemudian merambat dan menimbulkan kerugian terhadap pihak lain, aspek kelalaian dan pertanggungjawaban patut diperiksa secara objektif berdasarkan fakta dan bukti.
Warga bersama-sama melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api semakin meluas. Berdasarkan informasi sementara, tidak terdapat laporan korban jiwa, namun kerugian material tidak dapat diabaikan.
Bagi masyarakat, kebun bukan sekadar sebidang lahan, melainkan sumber penghasilan yang dibangun melalui kerja dan waktu yang panjang.
Masyarakat meminta pihak berwenang tidak berhenti hanya pada pemadaman api.
Titik awal kebakaran harus ditelusuri, saksi-saksi dimintai keterangan, kondisi lokasi diperiksa, luas lahan terdampak didata, serta kerugian warga dan PT Limpah dihitung secara objektif.
Apabila pemeriksaan menemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa membakar sampah secara terbuka di sekitar lahan kering bukan perkara sepele.
Satu sumber api yang kehilangan kendali dapat merambat dalam waktu singkat dan berubah menjadi bencana yang dampaknya harus ditanggung banyak pihak.
Pencegahan seharusnya dilakukan sebelum api membesar, bukan setelah masyarakat menjadi korban.
Warga berharap kejadian tersebut tidak berakhir sebatas laporan kebakaran tanpa kejelasan.
Publik membutuhkan jawaban: dari mana api sebenarnya berasal, bagaimana api bisa meluas, aktivitas apa yang dilakukan sebelum kebakaran, serta apakah terdapat kelalaian yang menyebabkan kerugian terhadap pihak lain.
Semua pertanyaan tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan, keterangan saksi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan—bukan berdasarkan asumsi maupun saling tuding.
Api di Indotani mungkin telah berhasil dipadamkan, tetapi persoalannya belum selesai.
Ketika kebun warga terbakar dan sebagian lahan perusahaan ikut terdampak, transparansi menjadi sebuah keharusan.
Jangan sampai setelah api padam dan asap menghilang, penyebab serta pertanggungjawaban justru ikut terkubur.
Fakta harus tetap terang, kerugian harus didata, dan jika terbukti ada kelalaian, pertanggungjawaban tidak boleh diabaikan.
Tim Investigasi







