Sorotkita.com // Melawi, Kalbar – Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum personel Polres Melawi berinisial AW terhadap seorang warga berinisial AD.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Melawi.
Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, mengatakan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi pada Minggu sekitar pukul 01.00 WIB di Cafe LN, Desa Tanjung Niaga.
Polres Melawi menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban beserta keluarganya serta masyarakat.
Polres Melawi berkomitmen untuk menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku melalui Sie Propam Polres Melawi.
Saat ini, personel yang bersangkutan telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Melawi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setiap perkembangan terkait penanganan kasus ini akan disampaikan kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi.
Polres Melawi juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi berupa foto, video, maupun pesan suara yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang saat ini telah terjaga kondusif.
“Mari bersama kita menjaga situasi kamtibmas kondusif. Salam Jaga Melawi, SIAP.”
PolisiBersamaMasyarakat
Hmsresmlw (s)
Editor: M. Rizki







