IMAK Diduga Koordinator PETI di Sungai Manyam, Mengapa Polres Landak, Bungkam dan Belum Bertindak Tegas?

IMAK Diduga Koordinator PETI di Sungai Manyam, Mengapa Polres Landak, Bungkam dan Belum Bertindak Tegas?

LANDAK, KALBAR
Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Manyam Kabupaten Landak, kembali menjadi sorotan publik. Nama IMAK, yang disebut-sebut merupakan adik kepala desa sungai manyam, ramai diperbincangkan masyarakat karena diduga memiliki peran sebagai koordinator aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Apabila dugaan ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar penambangan ilegal, melainkan menyangkut dugaan adanya jaringan yang mampu beroperasi tanpa tersentuh penegakan hukum. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa hukum tidak berjalan sama bagi setiap orang.

Publik kini mempertanyakan sikap Polres Landak. Mengapa hingga saat ini belum terlihat langkah penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan aktivitas PETI di Sungai Manyam? Apakah aparat masih melakukan pendalaman, atau justru terdapat hambatan lain yang perlu dijelaskan kepada masyarakat?

PETI bukan hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam. Karena itu, penanganannya tidak boleh setengah hati.

Polres Landak memiliki kesempatan untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika memang terdapat bukti yang cukup, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika informasi yang beredar tidak benar, penjelasan resmi kepada publik juga penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi.

Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar diam. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dibangun melalui keberanian mengusut setiap dugaan pelanggaran secara terbuka, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Tidak boleh ada kesan bahwa kedekatan dengan jabatan atau pengaruh tertentu menjadi tameng bagi pelanggaran hukum.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *