Breaking News
TMMD Ke-129 Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas Edukasi Warga Ridogalih Cegah Stunting Kabupaten Bekasi – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Melalui kegiatan nonfisik, Satgas TMMD juga memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat dengan menggelar penyuluhan pencegahan stunting di Aula Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/7/2026). Penyuluhan dipantau oleh Babinsa Desa Ridogalih, Sertu Tri Susilo, selaku anggota Satgas TMMD Ke-129. Kegiatan menghadirkan Ibu Rita Permata Sari, S.Si.T., M.MKes. sebagai narasumber yang menyampaikan pentingnya pemenuhan gizi seimbang, pola asuh yang baik, serta pemeriksaan kesehatan ibu dan anak secara berkala sebagai langkah mencegah stunting. Dalam paparannya, Rita Permata Sari menjelaskan bahwa stunting bukan hanya memengaruhi pertumbuhan fisik anak, tetapi juga perkembangan otak dan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia balita. Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti materi dan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai pola makan bergizi, sanitasi, serta perawatan kesehatan keluarga. Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan bahwa kegiatan nonfisik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Program TMMD. “Kami ingin pembangunan yang dilakukan melalui TMMD tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat, tetapi juga meningkatkan pengetahuan masyarakat. Edukasi tentang pencegahan stunting menjadi salah satu langkah untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan mampu bersaing di masa depan,” ujar Letkol Inf Michael Ronald. Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD Ke-129 berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pemenuhan gizi, pola hidup sehat, dan peran keluarga dalam mencegah stunting. Dengan demikian, manfaat TMMD dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga bagi generasi mendatang. Hari Ke-8 TMMD Ke-129, Satgas Percepat Pengecoran Jalan Lingkungan Sasaran 6 di Desa Wibawamulya Minapadi Salin sebagai Pengembangan Padi Biosalin, PGN-BRIN Tingkatkan Produktivitas dan Nilai Ekonomi Pesisir Batang TMMD Ke-129 Edukasi Pelajar Cibarusah tentang Bahaya Narkoba, TNI Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Anti Narkotika PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis Yang Solid
Polri  

Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama

Jakarta, 20 Mei 2026 — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus mengalami perubahan. Jika dahulu ancaman identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi yang kaku, dan pola rekrutmen konvensional, kini ancaman berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.

Perubahan wajah ancaman tersebut menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.

Forum tersebut menjadi ruang bertemunya perspektif keamanan, psikologi, hukum, teknologi, dan perlindungan anak untuk membaca ancaman terorisme modern yang dinilai bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan konvensional.

Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan ancaman harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan.

“Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.

Menurut Wakapolri, mitigasi embrio terorisme tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini.

Sementara itu, Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, menegaskan bahwa perubahan ancaman ekstremisme menuntut sinergi nasional yang lebih kuat.

“Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujar Kepala BNPT.

Ia menilai pendekatan preventif menjadi penting agar negara mampu membangun ketahanan masyarakat sebelum ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.

Di sisi lain, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menekankan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif seiring perubahan pola ancaman.

“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan deteksi dini terhadap kerentanan anak dan remaja yang menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan ekstremisme digital.

Dalam forum tersebut, para akademisi memberikan apresiasi terhadap substansi buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis agar strategi pencegahan ekstremisme lebih adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan tetap menjunjung prinsip perlindungan masyarakat.

Radikalisasi di Era Digital Tidak Lagi Selalu Bertahap

Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai buku tersebut memperkaya teori counter-terrorism yang selama ini digunakan. Menurutnya, proses radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, tetapi dapat mengalami lompatan cepat akibat intensitas paparan digital.

Ia menyoroti kerentanan generasi muda yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, yang dapat menjadi pintu masuk narasi ekstrem.

Ekstremisme Modern Kini Dibentuk oleh Algoritma dan Identitas Digital

Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. menilai kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda, tetapi juga pengalaman emosional, identitas kelompok, dan keterikatan psikologis yang menarik bagi generasi digital.

Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Luka Psikologis Bisa Menjadi Pintu Masuk Radikalisasi

Psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi sering kali bukan hanya konten ekstrem, tetapi riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan sosial yang tidak tertangani.

Menurutnya, intervensi perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan hanya kontra-radikalisasi.

AI dan Analisis Data Didorong Jadi Instrumen Deteksi Dini

Pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi menekankan perlunya kolaborasi antara aparat dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan, guna mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman.

Meski berasal dari disiplin berbeda, para akademisi menyampaikan satu benang merah yang sama: terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pola lama.

Ancaman kini bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi psikologis, budaya visual, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi psikologi, pendidikan, hukum, teknologi, perlindungan anak, dan masyarakat.

Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan arah Transformasi Polri dalam menjaga keamanan nasional menghadapi perubahan ancaman global.

Karena ancaman yang berubah menuntut cara memahami dan mencegahnya ikut berubah.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *