Breaking News
TMMD Ke-129 Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas Edukasi Warga Ridogalih Cegah Stunting Kabupaten Bekasi – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Melalui kegiatan nonfisik, Satgas TMMD juga memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat dengan menggelar penyuluhan pencegahan stunting di Aula Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/7/2026). Penyuluhan dipantau oleh Babinsa Desa Ridogalih, Sertu Tri Susilo, selaku anggota Satgas TMMD Ke-129. Kegiatan menghadirkan Ibu Rita Permata Sari, S.Si.T., M.MKes. sebagai narasumber yang menyampaikan pentingnya pemenuhan gizi seimbang, pola asuh yang baik, serta pemeriksaan kesehatan ibu dan anak secara berkala sebagai langkah mencegah stunting. Dalam paparannya, Rita Permata Sari menjelaskan bahwa stunting bukan hanya memengaruhi pertumbuhan fisik anak, tetapi juga perkembangan otak dan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia balita. Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti materi dan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai pola makan bergizi, sanitasi, serta perawatan kesehatan keluarga. Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan bahwa kegiatan nonfisik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Program TMMD. “Kami ingin pembangunan yang dilakukan melalui TMMD tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat, tetapi juga meningkatkan pengetahuan masyarakat. Edukasi tentang pencegahan stunting menjadi salah satu langkah untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan mampu bersaing di masa depan,” ujar Letkol Inf Michael Ronald. Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD Ke-129 berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pemenuhan gizi, pola hidup sehat, dan peran keluarga dalam mencegah stunting. Dengan demikian, manfaat TMMD dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga bagi generasi mendatang. Hari Ke-8 TMMD Ke-129, Satgas Percepat Pengecoran Jalan Lingkungan Sasaran 6 di Desa Wibawamulya Minapadi Salin sebagai Pengembangan Padi Biosalin, PGN-BRIN Tingkatkan Produktivitas dan Nilai Ekonomi Pesisir Batang TMMD Ke-129 Edukasi Pelajar Cibarusah tentang Bahaya Narkoba, TNI Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Anti Narkotika PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis Yang Solid
Polri  

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Pontianak, KALBAR – Aparat penegak hukum bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Kamis (21/5).

Kegiatan tersebut dihadiri Tim Kejaksaan Agung RI yang diwakili Sesjampidum Agus Sahat Lumban Gaol, S.H., M.H., Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, S.H., Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Wadir Reskrimsus Polda Kalbar, serta instansi terkait lainnya.

Kasus ini terungkap setelah Satgas Gakkum Lundup menerima informasi adanya peredaran bawang impor ilegal yang diduga berasal dari Malaysia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi dan berhasil menemukan bawang impor ilegal di dua gudang penyimpanan.

Barang tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun dengan jumlah pemesanan sekitar delapan ton bawang setiap minggu. Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun.

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri sebanyak 1.719 kilogram.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kami akan senantiasa bekerjasama dengan penegak hukum lainnya dan tetap konsisten untuk melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan karena komoditas tersebut mudah rusak dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila kembali beredar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat sejumlah pasal terkait hortikultura, perdagangan, karantina, perlindungan konsumen, dan KUHP. Polri juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang impor tanpa prosedur resmi.” Tutup Derry.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *