Sorotkita.com // Bengkayang, Kalbar — Kamis, 3 September 2026, Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, kualitas udara, kesehatan warga, hingga aktivitas pendidikan yang di sejumlah wilayah harus dihentikan sementara.
Situasi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Forum Bela Negara (FBN) DPD Kabupaten Bengkayang sekaligus praktisi hukum, Barudin, S.H., CPM. Ia menyerukan agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat tidak terjebak pada saling menyalahkan, tetapi segera memperkuat koordinasi, gotong royong, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan Karhutla.
Menurut Barudin, Karhutla merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan tidak hanya pada saat api telah membesar, tetapi melalui sistem pencegahan dan mitigasi yang terukur sejak sebelum memasuki periode rawan.
“Dalam kondisi seperti ini, yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Jangan saling menyalahkan. Semua pihak harus bergerak bersama, memperkuat koordinasi dan memastikan masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan,” ujar Barudin.
PENANGANAN HARUS TERINTEGRASI
Barudin menilai pengerahan kekuatan lintas sektor menjadi bagian penting dalam menghadapi situasi darurat Karhutla.
Penanganan di lapangan membutuhkan keterlibatan TNI-Polri, BNPB, pemerintah daerah, instansi teknis, pemadam kebakaran, relawan, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga masyarakat di wilayah terdampak.
Sinergi tersebut, menurutnya, harus dibangun secara berjenjang mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga tingkat desa.
Selain unsur pemerintahan dan aparat, masyarakat sipil juga memiliki peran strategis.
Relawan, mahasiswa, tenaga kesehatan, organisasi lingkungan, insan pers, serta lembaga sosial dapat berkontribusi dalam penyebaran informasi, edukasi, distribusi masker, bantuan logistik, maupun pemantauan kondisi masyarakat.
“Negara tidak bisa bekerja sendiri. Begitu juga masyarakat tidak bisa berjalan sendiri. Karhutla harus dihadapi sebagai persoalan bersama,” tegasnya.
JANGAN HANYA PADAMKAN API, PERKUAT PENCEGAHAN
FBN Bengkayang menilai pola penanganan Karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman titik api. Pemerintah perlu memastikan sistem pencegahan berjalan lebih awal, terutama memasuki periode yang secara klimatologis rawan kebakaran.
Kesiapsiagaan, pemetaan wilayah rawan, patroli, deteksi dini, edukasi masyarakat, pengawasan aktivitas pembukaan lahan, serta kesiapan personel dan peralatan harus dilakukan sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana asap berskala luas.
Barudin juga mendorong evaluasi terhadap langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan.
Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat kelemahan koordinasi, keterlambatan respons, keterbatasan sarana-prasarana, maupun persoalan lain yang menyebabkan kebakaran berkembang dan berdampak luas terhadap masyarakat.
TIGA PILAR LANGKAH STRATEGIS
FBN Bengkayang menawarkan tiga langkah utama yang perlu diperkuat dalam penanganan Karhutla.
Pertama, gotong royong darurat. Seluruh kekuatan pemerintah, aparat keamanan, relawan dan masyarakat harus berada dalam satu pola koordinasi yang jelas.
Prioritas utama adalah pemadaman titik api, perlindungan masyarakat, pelayanan kesehatan, distribusi masker dan bantuan bagi warga terdampak.
Kedua, evaluasi dan penegakan hukum. Setelah kondisi darurat terkendali, pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan transparan.
Apabila ditemukan dugaan pembakaran yang disengaja maupun pelanggaran ketentuan lingkungan, proses hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Evaluasi jangan hanya berhenti pada laporan administratif. Harus dilihat apa yang menjadi penyebab, di mana titik lemahnya, siapa yang bertanggung jawab apabila memang ditemukan pelanggaran, dan bagaimana memastikan kejadian serupa tidak berulang,” kata Barudin.
Ketiga, pencegahan jangka panjang. Pemerintah perlu menyusun strategi permanen melalui penguatan regulasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, sistem peringatan dini, pengawasan wilayah rawan, serta peningkatan kapasitas personel dan sarana penanggulangan Karhutla.
IKHTIAR FISIK DAN SPIRITUAL
Di tengah kondisi kabut asap yang mengganggu kehidupan masyarakat, Barudin juga mengajak tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan seluruh lapisan masyarakat memperkuat ikhtiar spiritual.
Doa bersama dan kearifan lokal, menurutnya, dapat menjadi bagian dari ikhtiar masyarakat untuk menghadapi bencana, namun tetap harus berjalan beriringan dengan langkah teknis dan ilmiah dalam penanganan Karhutla.
“Kita ikhtiar secara maksimal di lapangan, sekaligus memperkuat doa. Mudah-mudahan hujan segera turun dan kondisi udara kembali normal,” ujarnya.
KESELAMATAN MASYARAKAT HARUS MENJADI PRIORITAS
FBN Bengkayang menegaskan bahwa persoalan Karhutla bukan sekadar persoalan api dan lahan, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, pendidikan, ekonomi, transportasi, serta kualitas lingkungan hidup.
Karena itu, Barudin meminta seluruh pihak mengedepankan kepentingan masyarakat dan menghindari narasi yang dapat memperkeruh situasi.
Menurutnya, keberhasilan penanganan Karhutla tidak cukup diukur dari berapa banyak titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari seberapa cepat masyarakat terlindungi, seberapa efektif pencegahan dilakukan, dan seberapa serius pemerintah menutup celah agar bencana asap tidak kembali berulang.
“Kita harus bergerak bersama hari ini dan melakukan evaluasi untuk hari esok. Jangan sampai setiap tahun masyarakat kembali menjadi korban kabut asap karena kita hanya sibuk memadamkan api setelah bencana terjadi,” pungkas Barudin.
Sumber: Ketua Forum Bela Negara (FBN) DPD Kabupaten Bengkayang sekaligus praktisi hukum, Barudin, S.H., CPM.







