Klarifikasi Polsek Nanga Tayap: Empat Warga Meninggal di Dalam Kolam di Mensubang, Bukan Aktivitas PETI

Sorotkita.com // Nanga Tayap, Kalbar — Informasi mengenai meninggalnya empat warga yang disebut sebagai pekerja pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Bayangan, Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sempat menjadi perhatian publik.

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa keempat korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang diduga terjadi di lokasi aktivitas PETI pada 31 Agustus 2026.

Namun, berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada Kapolsek Nanga Tayap Iptu Nababan, informasi tersebut perlu diluruskan.

Keempat korban bukan sedang melakukan aktivitas PETI, melainkan disebut sedang mengambil air di sebuah sumur atau kolam akibat kondisi kemarau yang berkepanjangan.

Polisi Mendatangi Lokasi Kejadian

Kapolsek Nanga Tayap menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB terkait adanya empat orang yang mengalami musibah di dalam kolam di wilayah Dusun Bayangan, Desa Mensubang.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Intel bersama personel Polsek Nanga Tayap untuk mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan.

Saat laporan diterima, Kapolsek Nanga Tayap masih berada di lokasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Setelah menyelesaikan kegiatan tersebut, Kapolsek kemudian turut turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi serta mendatangi rumah duka.

Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan yang disampaikan Kapolsek, kejadian tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Keempat korban yang merupakan satu keluarga tersebut disebut berada di dalam kolam atau sumur untuk mengambil air akibat kondisi kemarau yang berlangsung cukup panjang.

Konfirmasi kepada Kapolsek Nanga Tayap

Awak media sebelumnya telah menghubungi Kapolsek Nanga Tayap, Iptu Nababan, melalui pesan WhatsApp pada 4 September 2026 untuk meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar.

Konfirmasi tersebut kemudian mendapat respons pada 5 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Selanjutnya, Kapolsek memberikan penjelasan melalui sambungan telepon WhatsApp mengenai kronologi kejadian serta langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek menyampaikan bahwa personel Polsek Nanga Tayap telah mendatangi lokasi kejadian sesuai prosedur dan melakukan pengecekan terhadap peristiwa tersebut.

Terkait rencana pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban, termasuk autopsi dan visum, pihak keluarga disebut menolak tindakan tersebut.

Penolakan tersebut, menurut keterangan Kapolsek, telah dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh pihak keluarga korban.

Pihak keluarga juga disebut telah menerima dan mengikhlaskan kejadian yang menimpa empat anggota keluarganya tersebut.

Pemberitaan Sebelumnya Perlu Diluruskan

Dengan adanya klarifikasi dari pihak kepolisian tersebut, informasi yang sebelumnya menyebut keempat korban sebagai pekerja PETI dan meninggal akibat kecelakaan kerja dalam aktivitas pertambangan perlu diluruskan.

Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah yang terjadi ketika para korban berada di dalam kolam atau sumur untuk mengambil air, bukan sedang melakukan aktivitas PETI, sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

Awak media memandang klarifikasi ini penting disampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun berkembangnya informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Polisi Diharapkan Sampaikan Klarifikasi Secara Terbuka

Untuk menghindari polemik dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, awak media juga menyarankan agar pihak Polsek Nanga Tayap dapat menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada publik mengenai kronologi dan hasil penanganan perkara tersebut.

Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang utuh berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang dan tidak hanya berdasarkan informasi awal yang beredar di media sosial maupun pemberitaan sebelumnya.

Catatan redaksi: Rilisan ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi kepada Kapolsek Nanga Tayap, Iptu Nababan, pada 5 September 2026. Informasi mengenai penyebab kematian dalam tulisan ini disampaikan sebagai keterangan pihak kepolisian, mengingat pihak keluarga disebut menolak autopsi dan visum.

Sumber: Kapolsek Nanga Tayap Iptu Nababan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *