Sorotkita.com // Ketapang, Kalbar – Empat orang warga ditemukan meninggal dunia di dalam lubang bekas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rawangan Kecil, Desa Persiapan Bayangan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Senin (31/8/2026).
Keempat korban diketahui berada di lokasi bukan untuk melakukan aktivitas pertambangan, melainkan hendak mengambil air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi musim kemarau yang menyebabkan sumber air di wilayah tersebut semakin sulit diperoleh.
Keempat korban masing-masing berinisial SAK (28), SAH (41), PK (22), dan JY (21), yang seluruhnya merupakan warga Dusun Bayangan, Desa Bayangan, Kecamatan Nanga Tayap.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah pihak Polsek Nanga Tayap menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya warga yang ditemukan tidak sadarkan diri di dalam lubang bekas aktivitas PETI tersebut.
Personel kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Berdasarkan keterangan saksi Sdri. PARIDA yg juga istri Korban SAH, parara Korban dan Saksi berangkat menuju lokasi dengan tujuan mengambil air yang berada di dalam lubang bekas aktivitas PETI.
Kondisi tersebut dilakukan karena sumber air untuk kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut mengalami kesulitan akibat musim kemarau.
Saat berada di lokasi, salah seorang korban mencoba menggunakan mesin pompa untuk menyedot air, namun selang yang digunakan tidak mencapai sumber air sehingga korban kemudian turun ke dalam lubang untuk menurunkan mesin tersebut.
Setelah mesin berhasil diturunkan, air sempat mengalir dan ditampung menggunakan terpal.
Namun, salah seorang korban kemudian terlihat tidak sadarkan diri di dalam lubang yang diduga akibat kekurangan oksigen.
Korban lainnya berupaya memberikan pertolongan dengan turun ke dalam lubang, namun satu per satu juga mengalami kondisi serupa hingga akhirnya keempat korban tidak dapat keluar dari lubang tersebut.
Saksi yang berada di atas kemudian meminta bantuan warga, dan masyarakat sekitar melakukan proses evakuasi terhadap para korban.
Sekitar pukul 16.00 WIB, seluruh korban berhasil dievakuasi dari dalam lubang oleh masyarakat.
Salah seorang korban sempat dibawa menuju fasilitas kesehatan, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan, sementara tiga korban lainnya dinyatakan meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi dari dalam lubang.
Selanjutnya, keempat korban dibawa ke rumah duka masing-masing. Pihak keluarga korban juga menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan visum et repertum dan autopsi serta menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Nanga Tayap IPTU Martin Nababan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan awal, lokasi tersebut merupakan lubang bekas aktivitas PETI yang sudah lama tidak beroperasi.
“Kami membenarkan bahwa para korban datang ke lokasi tersebut dengan tujuan mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk melakukan aktivitas penambangan.
Kondisi musim kemarau menyebabkan sumber air di wilayah tersebut cukup sulit diperoleh sehingga warga berupaya memanfaatkan sumber air yang masih tersedia,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa penjelasan tersebut disampaikan sekaligus sebagai klarifikasi terhadap adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa aktivitas PETI telah menelan korban jiwa sebanyak empat orang di Kecamatan Nanga Tayap.
Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan yang telah dihimpun di lapangan, keempat korban tidak sedang melakukan aktivitas pertambangan maupun aktivitas PETI pada saat kejadian.
Para korban berada di lokasi tersebut dengan tujuan mengambil air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sedangkan lubang yang menjadi lokasi kejadian merupakan lubang bekas aktivitas PETI yang sudah lama tidak beroperasi.
Dengan demikian, penyebutan bahwa keempat korban meninggal akibat aktivitas PETI yang sedang berlangsung perlu diluruskan agar informasi yang diterima masyarakat sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memasuki atau melakukan aktivitas di sekitar lubang-lubang bekas pertambangan yang sudah tidak beroperasi, terlebih untuk mengambil air atau kegiatan lainnya, karena kondisi lubang dapat membahayakan keselamatan dan berpotensi memiliki kadar oksigen yang rendah.
Polsek Nanga Tayap juga telah melakukan pendataan korban, meminta keterangan saksi-saksi, mendatangi rumah duka, serta membuat administrasi terkait penolakan visum dan autopsi.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan segera melaporkan apabila menemukan kondisi berbahaya di lokasi bekas aktivitas pertambangan.
Sumber: Polres Ketapang, Polsek Nanga Tayap, Kalimantan Barat







